Langsung ke konten utama

Kultum - Sunnah berbuka

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh 


DISUNNAHKAN MENYEGERAKAN BERBUKA

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا يزالُ النَّاسُ بخَيرٍ ما عجَّلوا الفِطرَ عجِّلوا الفطرَ

“Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).


MEMBACA DOA BERBUKA

Dalam hadis yang shohih dijelaskan, bahwa Nabi Muhammad saat melakukan hal² berikut:

Pertama,  Membaca bismillah

Hal ini berdasarkan keumumam hadis mengucap bismillah saat hendak makan dan minum. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوّلَهُ وَآخِرَهُ

“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)“. Hadits Shahih [HR. Abu Daud no. 3767, Ahmad 6/207-208 dan At Tirmidzi no. 1858 dari Aisyah Radhiallahu’anha. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani menilai bahwa hadits tersebut shahih di kitab Irwaul Ghalil Fi Takhrij Ahaadits Manaris Sabiil no. 1965]¹

Kedua, membaca zahaba

Terdapat dua pendapat tentang tata cara membaca doa tersebut sebagai berikut:

ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله

1) Doa tersebut dibaca sebelum berbuka.

Hal ini berdasarkan teks dari hadis tersebut. Yakni terdapat setelah kata إذَا fi'il madhi. Hal ini mengartikan "akan terjadi". Sebagaimana kata iza pada surah al-fath (إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللّٰهِ).²

Adapun doa yang tersebar di masyarakat Indonesia; di station televisi sekitar tahun 90-an dengan lafas Allahumma laka shumtu wabika amantu wa'alaa rizqika aftortu birohmatika ya arhamar rohimin adalah bukan hadis secara mutlak yakni hanya mirip dengan hadis lemah.³


BERBUKA DENGAN RUTHOB, KLW TIDAK ADA MAKA DENGAN KURMA, KLW TIDAK ADA MAKA MINUM AIR.

Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

كان رسول اللهِ صلى الله عليه وسلم يفطر على رطبًات قبل أن يصلي فإن لم تكن رطبًات فعلى تمرات فإن لم تكن حسا حسوات من ماء

“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berbuka puasa dengan ruthab (kurma segar) sebelum shalat. Jika beliau tidak punya ruthab, maka dengan tamr (kurma kering), jika beliau tidak punya tamr, maka dengan beberapa teguk air” (HR. Abu Daud no.2356, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

Dari Abdullah bin Busr radhiallahu’anhu ia berkata:

ثُمَّ أُتِيَ بتَمْرٍ فَكانَ يَأْكُلُهُ وَيُلْقِي النَّوَى بيْنَ إصْبَعَيْهِ، وَيَجْمَعُ السَّبَّابَةَ وَالْوُسْطَى

“Kemudian dibawakan kurma kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dan beliau memakannya, kemudian mengeluarkan bijinya di antara kedua jarinya, yaitu beliau menggabungkan antara jari telunjuk dan jari tengah” (HR. Muslim no. 2042).


MEMPERBANYAK DOA APA SAJA SEBELUM BERBUKA MAUPUN SAAT BERBUKA

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ثلاثٌ لا تُرَدُّ دعوتُهُم الصَّائمُ حتَّى يُفطرَ والإمامُ العادلُ ودعْوةُ المظلومِ

”Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa hingga ia berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang terzhalimi” (HR. Tirmidzi no.3598, Ibnu Majah no.1752, Ibnu Hibban no.2405, dishahihkan Al Albani di Shahih At Tirmidzi).

Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’ ketika menjelaskan hadits:

إنَّ للصائمِ عند فِطره دعوةً لا تُردُّ

“Orang yang berpuasa, ketika berbuka puasa ia memiliki doa yang tidak tertolak”.

Mereka mengatakan:

الحديث رواه ابن ماجه، قال في (الزوائد) : إسناده صحيح، والدعاء يكون قبل الإفطار وبعده؛ لأن كلمة: (عند) تشمل الحالتين

“Hadits ini riwayat Ibnu Majah. Penulis kitab Az Zawaid mengatakan: sanadnya shahih. Dan doa ini boleh sebelum atau setelah berbuka. Karena kata “inda” mencakup keduanya” (Fatawa Al Lajnah, 9/30).


JEDA ADZAN DAN IQAMAH

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

اجعلْ بين أذانِك وإقامتِك نفَسًا ، قدرَ ما يقضي المعتصِرُ حاجتَه في مهَلٍ ، وقدْرَ ما يُفرِغُ الآكِلُ من طعامِه في مهَلٍ

“jadikanlah antara adzanmu dan iqamatmu jeda sejenak, yaitu sekadar waktu orang yang sedang ada kebutuhan menyelesaikan kebutuhannya dengan tenang, dan sekadar waktu orang yang sedang makan menyelesaikan makannya dengan tenang” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, Al Baihaqi, dll. dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 887).


Sumber: 

https://muslim.or.id/56520-sunnah-sunnah-ketika-berbuka-puasa.html



Komentar