Langsung ke konten utama

Jumlah minimal shalat jum'at

 

Jumlah minimal shalat jum'at adalah tiga orang. Berdasarkan Qs. Al-jumu'ah

Adapun pendapat Imam Syafi'i yang mengatakan harus 40, dan Imam Malik 12, hal itu berlandaskan kepada dalil tersirat bukan tersurat; atau bahasa fikihnya mafhum bukan mantuq.

https://konsultasisyariah.com/24588-jumlah-minimal-jamaah-jumatan.html